Monday, February 28, 2005

"Neraca..., makanan apaan sehh...???"

Sudah beberapa hari ini aku disibukkan dengan urusan laporan keuangan sebuah perusahaan yang baru berkembang & bergerak di bidang Travel Agent. Puyeng, orang jawa bilang "mumet", karena ada sebagian laporan keuangan yang perlu diaudit ulang, dan melakukan pekerjaan "sepele" itu ternyata butuh perhatian khusus. Mulai dari 'ngudal-udal' (ngubek-ubek, red) tumpukan invoice dan menyatukannya dengan bukti setoran, sampai merekap ulang ke sheet MS Excel untuk report. Maklum, ini kali pertama aku ngurusi hal beginian semata-mata untuk kelengkapan pelaporan Pajak yang jatuh temponya sudah semakin dekat sampai akhir bulan ini.
NPWP, SPT Tahunan, Wajib Pajak ("WP") pribadi, WP Badan, PPh 21,25,29, PKP, PTKP, adalah sederetan keywords asing bagiku yang 'Anak Teknik' ini. Yup, suka atau tidak, pengetahuan semacam ini ternyata memberikan taste tersendiri, regulations--this is all about. Bahkan perusahaan kecil yang masih tertatih untuk berdiri pun harus mengerti ini semua.

Neraca, salah satu bentuk pelaporan keuangan umum perusahaan, sepintas memang sederhana. Aku malah sudah lupa materi-materi dasar akuntansi yang dulu sempat diajarkan pas smu. Luckily, dengan bantuan 'Paman Google' yang setiap saat bisa kuakses, akhirnya 'nyantol' dikit2 juga nih. Komponen2 neraca yang sepintas sederhana (Aktiva Lancar, Tetap, Piutang, Kewajiban/Hutang, Modal/Equitas, Laba/Rugi), ternyata untuk menampilkan ke-sederhana-annya itu merupakan hasil processing rekapitulasi yang 'tidak sederhana'. Sebut saja Inventaris. Tentunya jika anda ditunjuk mengerjakan poin ini, anda harus mengetahui apa saja yang menjadi bagian dari inventaris perusahaan. Untuk skala kecil, setidaknya anda memerlukan daftar atau buku inventaris untuk membukukan segala peralatan perusahaan anda, waktu pembelian, dan harga. Berikutnya, anda diminta menghitung biaya penyusutan atas penggunaan inventaris ini. Beberapa standar mematok sekian persen sebagai nilai faktor penyusutan. Nah, akhirnya jika anda telah selesai me-listing inventaris dan menguranginya dengan faktor penyusutan dalam 1 tahun tersebut, poin inventaris dalam kolom Aktiva Tetap sudah bisa diisikan nilainya. Yah, beginilah "quick & dirty" accounting bagi saya. Laporan lain yang diperlukan selain neraca adalah Laporan Rugi/Laba, yang berisi deskripsi penerimaan dan biaya atas usaha yang dilakukan, selisihnya merupakan Laba/Rugi dari perusahaan itu. Puih, bagi perusahaan kecil di tempat saya yang baru berdiri kurang dari 1 tahun, ini sih selisihnya masih merugi lah...... :P
Jadi pelaporan SPT Tahunan yang akan dilaporkan ke kantor Pajak nanti isinya sih cuma Nihil a.k.a Rp 0,-. :)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home